Transmadura.com, Sumenep – Satrawi kepala desa bukabu, Kecamatan ambunten, Di laporkan ke polres, Sumenep, Madura, Jawa timur Oleh warga setempat bersama kuasa hukumnya Saiful bahri,Sebab, pemenang PAW ini(SATRAWI) Di duga Melampirkan ijazah palsu saat persyaratan Kamis 8/12/2016
Sebagai mana Di ceritakan warga bukabuh Melalui kuasa Hukumnya Saiful bahri Menjelaskan, Sebelumnya pihaknya sudah mengklarifikasi kepada panitia,bahwa,persyaratan yang di berikan oleh pemenang kepala desa terpilih itu tidak sesuai dengan aturan
“kenapa panitia tidak mengklarifikasi ulang atas persyaratannya,ijazah itu kan palsu,padahal,sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran kepada panitia”,kata kuasa hukum suyanto saat berada di polres
Bahkan Kuasa hukum suyanto menambahkan,setelah pihaknya melihat isi dari ijazah tersebut,di duga ada kejanggalan seperti nama dan nomer tidak sesuai
“soal di duga ijazah palsu untuk ijazah MI tersebut,kami pasrahkan semuanya ke pihak kepolisian supaya proses ini di usut tuntas”,ucapnya
Kapolres Sumenep AKBP H.Josehp ananta pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, laporan sudah kami terima dan akan dikaji ulang
“kami akan selidiki dulu,soal laporan yang dilakukan oleh warga bukabuh”.katanya