banner 728x90
Hukum  

Pelaku Jamret Asal Manding, Di Massa Warga Dasuk


Transmadura.com, Sumenep – Suyanto (27) Warga Desa Jaba’an Kecamatan Manding, Sumenep, Jawa Timur nyaris dimassa warga Kecamatan Dasuk, Rabu, 11 Januari 2016.

Misrawi warga Kecamatan Manding, mengatakan, Suyanto ditangkap saat berada di Dusun Trebung Genten, Desa Semaan Daya Kecamatan Dasuk, sekitar Pukul 09.00 WIB. “Informasinya ada enam orang yang mengepung, sehingga suyanto tidak bisa melarikan diri,” katanya, Kamis, 12 Januari 2017.

banner 728x90

Dikatakan, Suyanto telah lama menjadi incaran warga, itu setelah Suyanto diduga melakukan penjambretan kepada Fifi salah satu warga Kecamatan Manding, pada Agustus 2016 lalu. Saat itu Fifi sedang melintasi di Jalan Raya Turbas, Desa Jabaan, Kecamatan
Manding.

“Setelah ditangkap dan diintrogasi oleh masyarakat yang bersangkutan mengakui perbuatan itu,” urainya.
Setelah itu, lanjut misrawi masyarakat langsung menyerahkan Suyanto kepada Petugas Kepolisian setempat untuk diproses hukum. Namun, karena Suyanto merupakan warga Kecamatan Manding, maka aparat Kepolisian Sektor Dasuk bersama warga menyerahkan Suyanto langsung diserahkan kepada Kepolsian Sektor Manding, guna menjalani pemeriksanaan lebih lanjut.
“Saat itu korban beserta yang bersangkutan dihadirkan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :   Edukasi Budidaya Maggot, Solusi Kurangi Sampah Organik Yang Bernilai Ekonomis

Sementara itu, Kanit Reskrim Kepolisian Resort Manding Aiptu Sadi membenarkan peristiwa itu. Saat ini Suyanto telah diamankan di Mapolsek Manding. “Benar kami telah menerima pelimpahan itu. Saat ini masih di proses,” tegasnya. (Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *