banner 728x90

Asyik Pesta Sabu, Pria Asal Talango Di Cokok Polisi


Transmadura.com, Sumenep – Ismed havid,31, Warga Jl. WR. Supratman No. 01, Desa Talango, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa timur, Di Gelandang Satreskoba polres Sumenep, Saat di ketahui menyimpan narkotika jenis Sabu untuk di konsumsi di dalam rumah kost, Kamis 26/01/2017.

Penangkapan tersebut Dilakukan, pukul 22:15 wib, setelah ada informasi dari masyarakat, Bahwa, Didalam rumah kost No,5 Jl. Dr. Cipto kelurahan pajagalan, Kecamatan Kota, Sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu

banner 728x90

“setelah dilakukan penyelidikan,ternyata benar,Didalam kamar kost tersangka menyimpan barang haram tersebut. Lalu, tim petugas langsung melakukan penggerebekan,” Kata Kasubag Humas AKP. Hasanudin

Mantan kapolsek Manding ini, Juga Menambahkan, Dalam penggerebekan tersebut tim petugas langsung mengamankan tersangka beserta Barang bukti yang ada

Baca Juga :   Edukasi Budidaya Maggot, Solusi Kurangi Sampah Organik Yang Bernilai Ekonomis

“Barang Bukti (BB), 2 poket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika dengan berat 0,44 gram, Dan 0,34 gram Dengan keseluruhan ± 0,78 gram dan
1 buah plastic klip kosong,juga
1 buah pipet terbuat dari kaca,
1 buah kotak tempat rokok Sampoerna Mild warna putih,1buah HP merk Samsung warna ungu,” Paparnya

Kendati Demikian, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di jerat
Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Dengan ancaman pidana lima belas tahun penjara”, pungkasnya. (Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *