Transmadura.com,Sumenep – Progaram Pokmas (Kelompok Masyarakat) begitu Minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, sesuka hati dalam melaksanakan program dana Hibah infrastruktur yang di terima didesa masing- masing dengan besar anggaran 10,18 miliar untuk tahun anggaran 2016.
Bantuan dana miliyaran rupiah tersebut, yang dikucurkan untuk 83 Pokmas (Kelompok masyarakat) yang ada di Kabupaten Sumenep, Sementara tanpa adanya pendampingan dalam program tersebut membuat para penerima bertindak sesuka hati dan rentan dengan penyimpangan atau fiktif.
Dalam hal tersebut, diungkap ketika time media datang kesalah satu Pokmas Bukit Raya, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, saat datang kerumah pak Kades dengan maksud untuk menanyakan siapa Ketua dan dimana rumahnya.
Jawabnya, “bahwa sebelum dana Pokmas itu turun saya sudah kerjakan jauh hari pembangunan jalan itu, jadi dana tersebut dialokasikan ke dua titik 1 pengaspalan 350 meter, 2 makadam 650 meter, semuanya sudah selesai,
Namun yang makadam setelah selesai langsung saya aspal dengan menggunakan anggaran dana desa, “Ayo kalau tidak percaya akan saya tunjukkan lokasinya sambil petenteng – petenteng,” ungkapnya. 18/02/2017.
Saat itu juga hampir menjelang magrib time langsung cek lokasi bersama Kades Mandala,Kecamatan Rubaru, sesampainya disana tampak jalan yang sudah ditumbuhi rumput dan kondisinya sudah hancur, “namun, yang menjadi tanda tanya besar apakah perkerjaan tersebut adalah benar anggaran dari dana pokmas, jangan jangan Dana Desa, sangat mencurigakan. Karena tampak terlihat prasasti tinggal wadahnya saja tidak ada tulisannya dan terlihat sudah lama,” kata misrawi salah satu media di sumenep.
Time kurang puas dengan hasil informasi masyarakat, keesokan harinya 19/02/2017 kembali untuk gali info kepada masyarakat itu sangat berbeda jauh dengan apa yang di sampaikan Kades.
Menurut masyarakat yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan,bahwa pembangunan jalan makadam tersebut sudah dikerjakan empat tahun yang silam. “Itu sudah lama mas..? kalau pengaspalan nya waktu bulan puasa kemarin 2016,
Untuk itu patut sekiranya ditelusuri buat para penegak hukum agar segera dapatnya dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut”, tuturnya dengan nada kecewa.
Terpisah, menurut widodo bagian time monitoring wilayah UPT PU Bina Marga Sumenep, menanggapi, bahwa pekerjaan pembangunan Hibah infrastruktur yang di kelolah oleh pokmas itu tidak boleh di kerjakan sebelum anggaran turun,” jelasnya jum’at 24/02/2017 lewat selulernya.
“Kalau memang ada, itu sudah salah dalam aturan yang ada, karna time monitoring hanya mengecek pekerjan fisik yang penting sudah ada bukti sesuai dengan RAB itu sudah selesai,
Kalau ada pekerjaan yang tumpang tindih, saya tidak tau, karna pengawasan ada dipokmas sendiri, dan sementara kami melakukan monitoring hanya beberapa pokmas saja karna batas akhir bulan maret 2017,” pungkasnya. (Asm/hy).