Transmadura.com, Sumenep – Hasil penyelidikan dan pengumpulan beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya mencium ada indikasi dugaan pembunuhan.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menyampaikan, meninggalnya Su’id (44) Warga Desa Tambak Agung Ares, RT 03 RW 02 Kecamatan Ambunten, merupakan korban penganiayaan.
“Meninggalnya Su’ud bukan murni karena laka lantas, melainkan sebagai korban penganiayaan,” kata AKP Suwardi, Kamis, 23 Maret 2017.
Ditegaskan mantan Kapolsek Giligenting ini, dugaan itu diperkuat adanya barang bukti yang diamankan Polisi, berupa dua bongkahan batu yang terdapat percikan darah. Batu tersebut diamankan dari dalam mobil plat kuning dengan nomor Polisi M 7146 UG.
“Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami luka dibagian kepala akibat benturan benda tumpul,” jelasnya.
Kendati demikian, penyidik saat ini terus mendalami kasus tersebut guna mencari tahu pelaku dan motif peristiwa itu.
“Termasuk kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya tanpa memperinci jumlah saksi yang telah diperiksa hingga saat ini.
Diketahui, korban yang berprofesi sebagai sopir travel ini ditemukan meninggal dunia didalam jurang Gunung Gempol, Dusun Gunong, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Jum’at, 17 Maret 2017.
Saat itu, Su’id ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang dibawah jok mobil bagian depan dengan kepala keluar dari badan mobil. (Asm/Boy).