banner 728x90
Hukum  

Besi Cor Mengakibatkan Tewasnya Pekerja Bangunan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Jumat, (17/01/2020) di jalan Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi Kecelakaan pada saat bekerja disebuah bangunan Milik Suharto, sekira pukul 01.00 WIB.

Laporan Mantan Kades Talang, IMAM BUSRI, menginformasikan terhadap   Kanit Reskrim Aipda Saiful Muttaqin,  dan Ps. Kanit Intel Aipda  Fajar Hidayat, SH  bersama 2 (dua) personil petugas jaga mendatangi TKP. Korban diketahui bernama Wardi Alias Oong, warga Dusun Tunggal Jati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, meninggal dan mengalami luka bakar di siku sebelah kiri, kaki sebelah kanan dan perut sebelah kiri.

banner 728x90

Sedangkan, empat korban lainnya, yakni, Supardi,  warga Dusun Ares Timur, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, mengalami luka ringan, Moh. Holiq  warga Dusun Nangger, Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi mengalami luka ringan
dan Moh. Widi Supeno warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep juga mengalami luka ringan.

Peristiwa terjadi, pemaparan, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti dalam releasnya di ungkapkan, Pada saat bekerja diatas genting,  korban bersama tiga pekerja lainya lagi membenahi Nok Siku Genting.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Namun, pada saat itu, korban berada diatas mengambil adonan semen mengunakan besi cor yang sudah dibengkokkan.

Tanpa disadari ujung besi cor mengenai kabel listrik hingga Wardi (korban) tersengat aliran listrik. Sehingga, ketiga pekerja lainnya yang berusaha menolongnya, terpental hingga terjatuh kebawah disebelah timur bangunan.

“Sedangkan, Wardi (Korban) naas, meninggal dunia dengan luka bakar,” jelas Widiarti.

(Ibnu/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *