SUMENEP, (Transmadura.com) – Keindahan kawasan pantai Pulau Talango Aeng, Desa Brakas, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin parah. Buktinya, saat ini jarak bibir pantai dengan permukiman warga dipulau tersebut, semakin dekat jark antara 3 hingga 5 Meter dampak abrasi setiap musim angin barat tiba.
Abrasi Menggusur Permukiman Warga Pulau Talango Aeng Ra’as, Bahkan abrasi telah menyebabkan area pemakaman dan pemukiman warga di pulau tersebut hilang akibat terkikis ombak, seperti yang disampaikan Mas’awi Maulana tokoh pemuda Pulau Talango Aeng yang juga anggota DPC J.P.K.P Kecamatan Ra’as kepada media ini melalui sambungan telpon seluler, Senin (15/02/2021).
Tolonglah kepada para pemangku kebijakan agar kondisi pulau kami di utamakan, karena ini bukan tentang proyek pembangunan semata, namun ini tentang keselamatan pulau dan warganya. bahkan mereka rela meninggalkan tanah miliknya hanya karena abrasi laut yang sudah bertahun-tahun dan tidak ada keseriusan yang benar-benar intens dalam menanggulangi hal ini, ” ungkap Mas’awi.
Sudah bertahun-tahun kami berjibaku membuat tangkis laut dengan bahan seadanya, namun Pemerintah Kabupaten Sumenep kurang begitu memperhatikan nasib kami. bayangkan, tanah pemakaman dan pemukiman warga sudah puluhan meter habis di makan ombak, kami sudah meminta tolong dan menyampaikan kepada pemerintah, namun sampai saat ini masih nihil dan belum membuahkan hasil,” Ujar Mas’awi.
Juga Tak Dapatkan Perhatian Pemkab Sumenep, Warga Pulau Ra’as Gotong Royong Membangun Tangkis Laut
Sementara itu Anggota DPRD Dapil 7 dari Partai Demokrat, H. Ahmat Zainurrahman mengatakan, jika abrasi dikepulauan hampir rata tidak hanya terjadi di Pulau Talango Aeng, Desa Brakas, Kecamatan Ra’as saja.
Dari periode yang lalu, saya sudah seringkali menyampaikan porsi untuk kepulauan, secara umum itu harus proporsional, jangan sampai kepulauan itu porsi anggarannya jomplang, dari periode 2014 kemarin itu sudah seringkali saya sampaikan. Karena faktanya dilapangan memang kepulauan ini, ya… hampir termajinalkan dari sisi pembangunan ada disparitas ada perbedaan, kita seolah-olah masyarakat yang terpinggirkan, dan itu yang selalu kami perjuangkan,” ujar H. Azet panggilan sehari-harinnya.
Namun, yang ada ini (abrasi) karena kondisi alam, tapi alam bukan satu satunya yang harus disalahkan, karena kita punya kewajiban untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Sumenep khususnya di Kepulauan.
“Jadi kami siap untuk selalu mengawal itu, cuma yang menjadi persoalan sekarang, kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep seperti apa,” Kata H. Azet dengan nada bertanya.
Sehingga, pihaknya menegaskan, penanggulangan sementara kalau berharap kepada APBD ada sistem yang mengatur, tapi pemerintah juga tidak boleh tutup mata, setidaknya bisa dari anggaran bencana atau tanggap darurat itu digunakan, karena dianggaran itu yang paling memungkinkan, yang tidak dibatasi oleh regulasi dari sisi waktu untuk pencairannya.
“Kalau sekiranya itu sangat membahayakan, itu bisa menggunakan anggaran bencana, tinggal sekarang, apakah hal ini menjadi perhatian pemerintah, walaupun menurut saya ini wajib, karena menyangkut jiwa, kalau berharap kepada OPD (misalnya) untuk membangun tangkis laut, dari sisi waktu harus menunggu cukup lama, untuk langkah cepat, yang bisa digunakan, anggaran bencana,” Pungkas H. Azet mengakhiri keterangannya.
(Fero/red)