banner 728x90

DPRD Sumenep Gelar Sidang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda LKPJ 2023

DPRD Sumenep Gelar Sidang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda LKPJ 2023


SUMENEP, (Transmadura.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan rapat paripurna nota penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat di gelar di aula paripurna yang dihadiri Ketua,Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, pimpinan Fraksi dan komisi, serta para anggota, serta anggota forum koordinasi pimpinan daerah.

Dalam pemaparan LKPJ APBD tahun anggaran 2023, yang dibacakan Wakil Bupati Sumenep, Nyai Dewi Khalifah, tentang kebijakan pemerintah capaian kinerja keuangan daerah dalam visi pembangunan kabupaten Sumenep yang ingin diwujudkan periode 2021-2026 “Sumenep Mandiri dan Sejahtera”.

Rumusan midi prioritas pembangunan, yakni Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia Berdaya Saing Bidang Pendidikan, Kesehatan Dan Ketenaga Kerjaan.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penguatan Ekonomi Berbasis Kawasan dari Hulu ke Hilir. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Inovatif dan Responsif dalam Melayani Masyarakat.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Apresiasi Gelaran Festival Ojhung Madura di Batu Putih

Selain itu, Melaksanakan Pembangunan Berazas Gotong Royong dan Berkearifan Lokal.
Memperkuat Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan Hidup yang Berimbang Antara Daratan dan Kepulauan.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS yang menjadi kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD telah disusun dengan memperhatikan asumsi makro maupun acuan lain.

“Kami jadikan acuan dasar sebagai penyusunan APBD awal dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.,” ungkap Wabup saat pembacaan LKPJ di depan peserta rapat.

Sedangkan pemerintah kabupaten Sumenep tahun 2023, telah melaksanakan program dan kegiatan berupa 129 Program, 243 kegiatan dan 657 Sub Kegiatan yang diampu oleh 52 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Sehingga, dari indek sasaran strategis RPJMD yang diperjanjikan pada tahun 2023 ditetapkan sebanyak 14 sasaran dengan 24 indikator kinerja utama (IKU).

Baca Juga :   Bupati Sumenep Memaknai Momentum Idul Adha Menebar Kebaikan

Sementara, Penetapan IKU dipertimbangkan atas dasar tema pembangunan tahun 2023 yaitu “Optimalisasi Peningkatan Kualitas SDM dan Transformasi Ekonomi Untuk Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemenuhan Sarana Sosial”.

Namun, predikat Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2023 berdasarkan Rata-Rata Capaian Realisasi IKU yakni 113,41persen, atau “Sangat Berhasil”.

Keberhasilan tersebut, yakni, Meningkatnya Kualitas dan Aksebilitas Layanan Dasar Pendidikan dengan indikator kinerja Indeks Pendidikan yang terealisasi sebesar 0,575;

Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat dengan indikator kinerja Indeks Kesehatan yang teralisasi sebesar 0,826.
3. Meningkatnya Kualitas Tenaga Kerja dan partisipasi Perempuan Terhadap pembangunan Daerah dengan indikator kinerja meliputi:
• Pengeluaran perkapita yang terealisasi sebesar Rp9.807.000,00;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang terealisasi sebesar 1,71;

(*)