DPRD Sumenep Genjot Target Pembahasan Raperda RTRW

DPRD Sumenep Genjot Target Pembahasan Raperda RTRW

SUMENEP, (Transmadura.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur mengejar target pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal ini sangat penting karena sebagai dasar pembangunan di Wilayah Sumenep.

Wakil Pimpinan DPRD Sumenep Moh Syukri mengatakan untuk pembahasan RTRW saat ini dikejar waktu untuk segara selesaikan dibahas.

“RTRW itu terkait dengan selama ini kita sering didiskusikan terkait bagaimana Wilayah hijau dimana perumahan itu saat ini sangat penting,” kata Moh Syukri, Selasa (10/10/ 2023.

Sementara untuk batas waktu pembahasan RTRW ini kata Syukri, akan berakhir pada tanggal 15 bulan november 2023.

“Makanya kita genjot pembahasan RTRW karena ini sangat penting,” ujarnya.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa saat ini lembaga legislatif tengah melakukan pembahasan 4 Raperda dan telah terbentuk Panitia khusus (Pansus). “Saat ini tengah pembahasan bersama Pansus,” ungkapnya.

3 perda itu merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sumenep dan 1 perda usulan pemerintah. Perda Reforma Agraria, Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pedoman Pengendalian Pencemaran Air bagi usah tambak udang dan usulan pemerintah RTRW.

(*)

Exit mobile version