Hukum  

Kades Talango Bantah Dugaan Mark Up Anggaran DD Lapangan Futsal, Pj Dipertanyakan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Soal dugaan Mark Up anggaran Proyek Dana Desa (DD) lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus bergulir. Bahkan, kades Talango bantah tudingan penyalahgunaan keterlibatan anggaran proyek ratusan juta tersebut.

Bahkan, Kades Talango, Adnan mempertanyakan Pj Kades yang seharusnya pekerjaan sudah selesai, sebab dalam jangka waktu lama dan uang anggaran DD lapangan futsal sudah diserahkan sejak bulan 5 2021 lalu.

“Harusnya pekerjaan itu sudah selesai tidak lompat tahun saat ini,” kata Kades Talango, Adnan saat ditemui di rumahnya.

Dirinya mengaku, bahwa semua itu tidak tau menahu dengan pembangunan tersebut, sejak dirinya sudah purna tugas sebagai kades sejak tanggal (22/12/2020) lalu.

“Aset semua diserahkan ke PJ Kades Talango, sepeda motor dan letter c,” ngakunya.

Sementara pihaknya juga mengaku, anggaran HOK (Hari Orang Kerja) diserahkan pada tanggal 31 Desember 2021 ditranfer ke kas desa sejumlah Rp 9,5 juta. “yang saya tau cuma 9 juta setengah yang ditrasfer ke kas desa untuk pembayaran HOK,” ungkapnya.

Namun, dalam keterangan PJ kepala Desa, Adnan menuturkan sudah mentranfer uang HOK ke rekening desa sebesar diatas. “Setelah itu saya tidak tau , sampai sekarang belum ngecek ke lokasi kondisi saat ini,” ujarnya.

Lanjut Kades dua periode ini, yang baru dilantik, harusnya pekerjaan itu sudah selesai tidak sampai lompat tahun, dirinya mengaku sampai saat ini masih dikerjakan, bahkan uang HOK baru ditransfer PJ tertanggal 31 Desember 2021.

“Semua itu tanggungjawab PJ bukan saya, dan sampai sekarang tidak ada serahterima masih,” jelasnya.

Sementara, Pj Kades Talango, Arif mengatakan, bahwa pekerjaan proyek lapangan Futsal desa Talango dianggarkan tahun 2021 Dana Desa sebesar Rp 450 juta.

Sedangkan pekerjaan itu diusulkan oleh Kepala Desa, Adnan yang saat itu sebelum berakhir masa jabatannya.

“Anggaran pekerjaan lapangan Futsal diusulkan Kades Adnan, jadi kami hanya melanjutkan,” ujar Arif.

Arif yang saat ini pindah ke Kecamatan Dungkek mengaku,
anggaran dan RAB itu sudah ada, hanya saja, pihaknya memulai pekerjaan sejak dirinya menjabat Pj.

Pada pencairan pertama, menurutnya tidak memahami mekanisme pekerjaan proyek. Maka meminta bantuan kepada seseorang rekanan untuk membantu dalam pengerjaan tersebut.

“Tapi sebelum dikerjakan rekanan itu mengundurkan diri dari tanggungjawab dan dilimpahkan lagi ke orang lain,” ngakunya.

Namun, setelah dirinya dimutasi ke ke Kecamatan Dungkek, pada tanggal 1 November, dirinya menyatakan telah menyerahkan semua itu kepada TPK kecamatan dari semua tehnis dan lainnya.

“Pekerjaan itu kami serahkan ke TPK kecamatan karena saya sudah pindah ke dungkek,” tutupnya.

Sebelumnya, proyek anggaran dana desa pekerjaan Lapangan Futsal dengan nilai anggaran sebesar Rp 450 juta, namun hingga detik ini pekerjaan masih 50 persen.

“Kami dari awal sudah ada temuan dan ketidaksesuaian terkait pekerjaan lapangan futsal Desa Talango,” kata Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jatim, Bagus Junaidi kepada media ini.

Dirinya mengaku, pekerjaan dengan anggaran 400,5 juta tersebut, sejak bulan Mei 2021 harusnyan sudah dikerjakan dan sudah selesai. Namun baru dikerjakan awal desember. “Hingga kini pekerjaaan baru 50 persen,” ujar Bagus.

Menurutnya, dalam kurun waktu 7 bulan itu, pihaknya menduga kuat adanya pengendapan uang anggaran dan dipakai pihak lain. “Sangat aneh jika pekerjaan sampai saat ini masih 50 persen,” ungkapnya.

Pria asal Kebunan ini, saat ini mengungkapkan pada tanggal 15 Desember 2021 kemarin sisa dana desa yang tidak terserap sudah dikembalikan. Namun saat ini pekerjaan masih berlangsung.

“Pekerjaan masih 50 persen. Tapi serapan anggaran sudah terserap kurang lebih Rp 396 juta.
“ini yang muncul kecurigaan, sedangkan sekarang sudah tutup anggaran pekerjaan masih berlangsung,” jelasnya.

(Hdr/Asm/red)

Exit mobile version