SUMENEP, (TransMadura.com) –
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, H. Joni Widarso, menilai pekerjaan proyek Taman Jajan Madura (Tajamara) di Jalan Trunojoyo, Sumenep, Madura, Jawa Timur gagal dalam perencanaan. Alasannya, proyek dengan anggaran APBD tersebut kurang matang dalam perencanaan dimaksud.
“Ini proyek bisa dibilang sebagai proyek gagal. Terbukti, pada pekerjaan tahap pertama sudah tidak dituntaskan dan putus kontrak. Dari situ sudah bisa dilihat, ” katanya.
H. Wiwid -sapaan akrab, H. Joni Widarso menuturkan- untuk tahap kedua ini sudah dikerjakan lagi dengan tender kembali. Namun, pihaknya pesimis jika proyek tersebut tidak bisa dituntaskan. “Saya pesimis proyek itu bisa tuntas, ” ucapnya.
Sebab, sambung dia, dari hasil amatannya pekerjaan itu dilembur. Padahal, ada lebih 100 item kegiatan yang harus dikerjakan pada proyek yang diproyeksikan sebagai RTH (Ruang Tata Hijau itu). “Itu harus dikebut pekerjaannya. Jika tidak, akan gagal lagi, ” tuturnya.
Apabila kembali gagal, pihaknya dengan komisi III akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk tidak akan lagi menganggarkan pekerjaannya di tahun berikutnya. “Buat apa jika terus gagal. Apa ini salah perencanaanya, ” ungkapnya.
Pekerjaan Proyek Tajamara senilai Rp 1,4 miliar yang tertuang dalam kontrak kerja. Sementara pagu dari kegiatan itu Rp 1,8 miliar. Ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang putus kontrak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Bambang Irianto enggan memberikan komentar terkait masalah ini. “No comment,” katanya saat menemai sidak komisi III DPRD Sumenep ke Proyek Tajamara. (Asm/Red)