banner 728x90

Oknum PNS Di Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Juta


Transmadura.com, Sumenep – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga kuat telah melakukan penipuan dengan iming-iming pekerjaan di salah satu bandara di Balik Papan, Jum’at (17/3/2017).

Berdasarkan pengakuan korban, HJ.Juhani (62) orang tua pemuda atas nama Edi Yanto (19) warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, mengaku diminta sejumlah uang oleh RF (Oknum PNS) untuk bisa lulus bekerja di perusahaan DATC (Das Aviation Training Centre) yang beralamatkan di Tangerang.

“Saya dimimta menyetorkan uang dalam 3 tahap dengan nominal yang berfariatif, pertama 25 juta pada Agustus 2014 lalu untuk mendapatkan piagam masuk kerja,” kata HJ. Juhani orang tua Edi pelamar pekerjaan.

Bahkan, tidak lama kemudian pihaknya mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang kembali dengan dalih uang transport dan pelicin masuk kerja di bandara Balik Papan.

“Disitu kami kembali memberikan uang Rp 10 juta kepada si PNS yang berstatus Kepala sekolah itu, tepatnya pada bulan September tahun yang sama,” sambung pria paruh baya yang berprofesi sebagai petani itu.

Baca Juga :   Perdana, Gudang Tembakau di Kecamatan Ganding Melakukan Pembelian

Aksi penipuan tidak selesai sampai disitu, karena berdasarkan pengakuan yang dihimpun media ini, untuk kali ketiga pihak korban kembali dimintai menyerahkan uang dengan jumlah lima juta rupiah.

“pokoknya dalam tiga tahap penyetoran itu, terkumpul nominal Rp 40 juta yang sudah saya setorkan,” imbuhnya.

Mirisnya, Edu Yanto yang mengimpikan bisa bekerja menjadi karyawan bandara itu hanya bisa bekerja sebagai tenaga magang selama tiga bulan, itupun jadi kuli panggul dan ngambil upah dari jadi kuli.

“Anak saya cuman kerja 3 bulan, itupun, jadi kuli panggul, bukan di gaji tapi ngambil upah jadi kuli setelah itu anak saya keluar dari pekerjaan itu, bukan jadi karyawan, tapi jadi kuli ,” katanya dengan nada kecewa.

Baca Juga :   Sekelompok Oknum Petugas Pasar Lenteng Diduga Intimidasi Pedagang Daging Ayam Hingga Trauma

Untuk itu, pihaknya mengaku telah meminta uang tersebut dikembalikan, namun oknum PNS tersebut menolak mengembalikan dengan alasan uangnya sudah digunakan untuk pengurusan masuk kerja.Foto-0010

Terpisah, Oknum PNS dilingkungan bumi Sumekar yang menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batu Belah Timur Rifa’i, membenarkan permintaan sejumlah uang kepada keluarga Edi Yanto untuk melamar pekerjaan.

“Saya memang minta sejumlah uang, cuma itu bukan paksaan melainkan atas kesepakatan pihak keluarga dengan saya,” kilahnya.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, uang Rp 40 juta tersebut untuk biaya pengurusan pelantikan di Surabaya, kemudian untuk transport ke Balik Papan dan biaya lainnya.

“Kalau saya dianggap lakukan penipuan, silahkan laporkan saja,” tegasnya.

Bahkan, tak tanggung tanggung, PNS tersebut mengancam untuk melaporlan pihak media yang mempublikasikan kasus dugaan penipuan tersebut.

“Silahkan kalau mau ditulis, saya juga berhak melaporlan,” Pungkasnya dengan nada ancaman. (Asm/Hy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *