banner 728x90

Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep Mendukung Kebijakan Bupati

Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep Mendukung Kebijakan Bupati


SUMENEP, (Transmadura.com) – Fraksi DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan bupati

tentang pembahasan Rancangan Peraturan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, segenap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Segenap Anggota Fraksi Partai menyampaikan definisi pembangunan di era sekarang telah mengalami evolusi makna yang akan berdampak pada kebijakan dengan langka pembangunan yang harus diambil dan dilakukan.

“Dalam perencanaan Pembangunan Daerah yang benar, diperlukan kemampuan untuk membangun visi,” katanya dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi PAN.

Menurutnya, dalam arti Visi yang baik(vision of success) adalah merupakan deskripsi tentang apa yang mau dicapai dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada.

Visi yang terumuskan secara baik setidaknya mengandung dua unsur utama yakni pertama ideologi inti atau gambaran yang ada saat ini secara jelas dimana kita berada dan kedua gambaran masa depan yang akan dicapai atau apa yang kita cita-citakan.

“Untuk menemukan ideologi inti, yang harus dilakukan adalah benar-benar memahami kondisi internal suatu daerah, tidak perlu melanglang buana. Sedang untuk menemukan kerangka visi masa depan, gambaran yang harus dimiliki adalah gambaran yang hidup bagaimana mencapai tujuan yang dicita-citakan,” ungkapnya.

Sebab, dia mengungkapkan, bahwa
indonesia mempunyai suatu target yang sangat luar biasa pada tahun 2024 yang sering kita dengar dengan istilah indonesia emas 2045 dengan Visi dan Misi Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Baca Juga :   Spesialis Poli Paru RSUDMA Sumenep Dengan Dua Dokter Berkualitas

Selaras dengan ini, maka daerah di haruskan menyusun rancangan pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ), yang di amanatkan dari Undang Undang No 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Namun, dari penjelasan yang disampaikan bupati sebelumnya, partai amanat nasional sangat mendukung terhadap RPJPD dengan misi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Sumenep yang telah di tetapkan dan dipaparkan.

“semoga Kabupaten Sumenep akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan indonesia emas 2045,” ujarnya.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat juga mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dalam proses penetapan RPJPD mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk di bahas bersama.

Dengan demikian, RPJPD bukan hanya milik Bupati dan Wabup serta jajaran pemerintah daerah, akan tetapi, dokumen tersebut milik seluruh rakyat Sumenep, karena DPRD merupakan representasi dari rakyat.

RPJPD ini harus disusun secara partisipatif yang bersifat taktis dalam merencanakan dan merealisasikan setiap program Kabupaten Sumenep.

Namun, sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya dalam mengelola pembangunan dan pemerintahan yang bersih, maka melalui pandangan umum ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konkrit dalam kajian yang lebih jauh berdasarkan relevansi aktifitas kinerja para penyelenggara pemerintahan dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   Project Exhibition Pameran Kreatif Siswa Sekolah Fathimah International Elementary School

Sesuai dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Sumenep untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan yakni Sumenep Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan. maka Fraksi Partai Demokrat melalui pandangan umum ini ingin menyampaikan saran masukan untuk program prioritas.

Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan yang muncul adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksesbilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan. Kritik atas pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan.

Selain itu, aksebilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa agar meningkatkan SDM juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan.

Wilayah kepulauan merupakan bagian penting dari Kabupaten Sumenep, oleh karena itu pembangunan di segala sektor baik di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur harus menjadi atensi khusus Pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD. Untuk itu dalam 20 Tahun kedepan pembangunan dikepulauan perlu diperhatikan dan diwujudkan.

Yakni, Pembangunan dan peningkatan Puskesmas di Pulau Sepudi menjadi Rumah Sakit Tipe D. sehingga masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan tidak lagi tergantung ke sumenep daratan.
Peningkatan transportasi laut dan udara dipulau Ra’as atau sepudi perlu dibangun Sarana Lapangan Terbang, sedangkan untuk layanan transportasi laut pemerintah diharapakan mampu menyediakan kapal cepat guna mempermudah mobilitas masyarakat yang lebih cepat.

Perlu di bangun pergudangan (Stockist) bahan pokok untuk mengantisipasi musim ombak.
Kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.

(Red)