banner 728x90

Pekerjaan Proyek Gedung DPRD Bangkalan Lewat Masa Kontrak


BANGKALAN, (TransMadura.com) –
Pekerjaan proyek gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sampang, Madura, Jawa Timur, lewat masa kontrak. Pasalnya, proyek senilai Rp 4,5 Miliar seharusnya selesai (22/12/2019) kemarin, namun sampai saat ini masih menyisakan pekerjaan.

Sehingga, pelaksana harus membayar sejumlah denda sebesar yang disepakati.

banner 728x90

“Hingga saat ini gedung dewan belum rampung,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno.

Namun, jelas Suyitno, pekerjaan secara keseluruhan pembangunan yang ada prosentase sudah mencapai 99,51 persen.

“Kita sudah tinjau dan melihat semuanya, mayoritas sudah finishing dan masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai. Sekitar 99,51 persen, ” Ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, sisa pekerjaan yang belum rampung, yakni paving, finishing, pengecatan dan pemasangan pintu di beberapa ruang.

Baca Juga :   Dinilai Program Positif dan Pro Rakyat Alasan Warga Pasongsongan Dukung Faham

Sementara itu, Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Nur Taufiq menjelaskan dari pekerjaan yang belum selesai tersebut, maka pihak pelaksana harus membayar sejumlah denda sesuai dengan pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Sesuai dengan kesepakatan, maka pelaksana harus membayar denda dari jumlah yang belum selesai, kurang lebih sebesar Rp 250 ribu,” jelasnya.

Kepala Proyek Gedung DPRD, Yoyok Joko Sadewo, menyampaikan, bahwa pihak PT Gala Karya selaku pelaksana akan menyelesaikan pekerjaan hingga 26 Desember esok. Ia memastikan, kamis esok gedung bisa diserahterimakan.

” Kita perpanjang waktu pengerjaan hingga kamis, jadi kamis sudah bisa serah terima. Usai serah terima kita terus maintenance selama 6 bulan, ” tandasnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumenep Berharap Inisiatif Pemkab Bangun Kantor Bupati Samping Kiri Gedung Dewan

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *