SUMENEP, (TransMadura.com) –
Besarnya program anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat. Namun anggaran DD tidak pernah menperhatikan untuk menganggarkan terhadap lingkungan.
Faktanya, pemamfaatan itu sebagian desa hanya lebih focus pada infrastruktur saja. “Dana Desa kan juga bisa sekarang di mamfaatkan terhadap lingkungan sekitar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan P3LH DLH Sumenep, Agus Salam.
Anggaran Dana Desa, terang agus, bisa untuk pengadaan tong sampah, tidak hanya buat bangun infrastruktur saja. “Itu sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut agus, bisa membuat tempat Pembuangan Sampah (TPS) disekitar warga, beli armada roda tiga, sebab roda tiga bisa dibuat pengangkut dari tong sampah. “Pakek dana desa itu tidak masalah, itu sudah sesuai undang undang Peraturan Pemerintah diperbolehkan Anggaran Dana Desa buat pembelian sarana lingkungan,” jelasnya.
Namun, untuk program di DLH sendiri kata agus, hanya bisa bantu untuk oprasional armada kalau ada desa yang ada usahanya meminta DLH membantu armada pengangkutan sampah.
“Saat ini di desa sebagian sudah ada pemamfaatan DD untuk lingkungan. sebab mereka sudah faham sesuai petunjuk PPnya,”
Namun, lanjut agus, sesuai peraturan daerah (Perda) bahwa masyarkat sebetulnya diwajibkan ada tempat sampah ditiap rumah. “di Pasal itu jelas sudah diatur setiap masyarakat ada tempat sampahnya,” tukasnya.
(Asm/Red)