banner 728x90
Tak Berkategori  

Penambangan Batu “Fosfat” Dipulau Talango Ancam Keselamatan Warga


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dua Dusun di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, Jawa Timur, protes keberadaan penambang batu “Fosfat” bekas goa tepatnya Dusun Cabbiye Pesisir dan Dusun Jeruk Purut, Desa setempat yang diduga ilegal.

Hasil pantauan media saat melakukan turun lokasi, bersama warga terdampak, terlihat pintu masuk goa dengan ukuran lebar kurang lebih 2meter didalamnya ada kepulan asap seperti aktifitas penambangan masih berlangsung diperkirakan panjang galian 1kilometer, melintang ke arah timur, lebar kurang lebih 7 meter, dengan prediksi ketebalan lapisan tanah hanya tersisa 5 meter, dibawah rumah warga.

Kekhawatiran warga yang dirasakan, sebab aktivitas galian Fosfat dianggap mengancam keselamatan, karena pengerukan dilakukan tepat berada di bawah bangunan rumah yang mereka tinggali.

“Dari lokasi galian, ini sudah hampir 1 KM ke timur yang terdampak mas, kita setiap hari diselimuti kekhawatiran, takut longsor, ambruk dan samacamnya, karena titik galian saat ini sudah tepat berada di bawah rumah kami,” kata Munawar kepada media ini, Senin (26/11/2018).

Namun, katanya warga galian tersebut, berasal dari gua, kemudian dikeruk dan digali oleh warga luar Talango sebagai ladang penghasilan, dengan mengabaikan keselamatan warga sekitar, dentuman suara galian dari dalam gua, terdengar jelas sampai ke atas.

“Hasil galiannya berupa batu kerikil dan tanah, orang biasa menyebut Fosfat mas, katanya sih itu akan dibuat pupuk,” sambungnya.

Media ini, yang datang langsung ke lokasi galian, bermaksud mengumpulkan data dari penanggungjawab galian. Akan tetapi, tidak satupun dari pekerja yang bersedia memberikan keterangan, dari titik pengerukan, hanya terlihat tumpukan hasil galian yang sudah dibungkus karung ukurang 25 kg, dikemas rapi yang berisi tanah dan batu kerikil.

Dari kubangan galian yang menjadi akses masuk para pekerja tambang, hanya terlihat anak tangga terbuat dari bambu, tumpukan sampah yang dibakar, sehingga terlihat kepulan asap membubung tinggi keluar dari dalam kubangan gua tersebut.

“Tumpukan ini yang nantinya diangkut truk, biasanya setiap hari bisa sampai dua hingga tiga kali truk lewat depan rumah, setiap hari pasti ada aktivitas pengangkutan, paling sedikit, sehari sekali angkut,” tutur warga lain di lokasi, Ahmad Sadali.

Bahkan, perwakilan dari belasan Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penambangan ini, mengaku sudah pernah melakukan protes melalui Kepala Dusun, kepala Desa setempat, hingga kepada Camat Talango, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Sebenarnya kami sudah menemui Kepala Dusun namun tidak ditanggapi, ke Kades hingga pak Camat sudah juga,“ imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Munawar lagi, satu bulan lalu, sudah meminta secara baik baik kepada memilik galian tambang untuk berhenti, karena dianggap mengancam keselamatan warga setempat, janjinya akan berhenti, namun hingga saat ini ternyata masih terus beroperasi.

“Sekitar 1 bulan lalu, saya sudah menyampaikan secara kekeluargaan untuk berhenti menambang, bahkan sudah 3 kali billisan, janjinya mau berhenti karena hanya ingin numpang makan (mencari rejeki) kata bosnya, tapi sampai saat ini masih terus,” imbuhnya.

Setahun lalu, galian tersebut sudah memakan korban, ada pekerja yang tertimpa reruntuhan tebing bekas galian. Bahkan hingga meninggal dunia.

“2017 lalu, sampai ada pekerja yang meninggal karena tertimpa reruntuhan galian, satu meninggal, satunya lagi luka luka,” sambungnya.

Sementara itu, belasan KK yang berada di daerah terdampak, berharap kepada Pemerintah segera menghentikan aktivitas galian, sebelum warga setempat menjadi korban.

“Keinginan kami hanya, bagaimana aktivitas penambangan segera dihentikan oleh Pemerintah, karena sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Kepala Desa Cabbiya Moh. Alwi mengaku tidak ada masalah persoalan galian tersebut, karena lokasinya berada di tanah pecaton dasa. Gua-nya pun berada di Dusun Banban.

“Tidak terdampak dua dusun itu, itu tanah desa, itu bukan tanah masyarakat, lokasinya itu ada di dusun Banban, warga di Dusun itu tidak ada masalah,” tuturnya via sambungan telepon.

Menuturnya, informasi dari warga tidak bisa diterima mentah mentah, harus dikroscek kebenarannya terlebih dahulu.

“Masyarakat yang mana itu, jangan langsung tanggapi, kalau memang ada masalah silahkan laporkan saja,” imbuh Alwi.

Ditanya persoalan izin galian tersebut, pihak desa mengaku belum mengetahui. “Saya tidak tau soal itu, biar saya tanyak dulu,” terangnya singkat. (Asm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *