PAMEKASAN (TransMadura.com) -Pengelolaan obat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum maksimal. Selasa (01/05/2018)
Mantan Wabup Khalil Asy’ari mengatakan, pengelolaan obat-obatan di jaringan fasilitas kesehatan harus maksimal.
Idealnya, kata dia, tenaga apoteker di puskesmas berstatus aparatur sipil negara (ASN). Keterbatasan apoteker itu menjadi kendala pengelolaan obat-obatan di jaringan kesehatan Dinkes Pamekasan.
”Keterbatasan apoteker memang menjadi kendala,” katanya.
Khalil mengatakan, meski ada keterbatasan tenaga teknis di bidang pengelolaan obat-obatan, pemerintah tidak tinggal diam. Tenaga di puskesmas dilatih menjadi tenaga profesional untuk lebih maksimal dalam mengelola obat.
Rekrutmen tenaga medis dilakukan. Tetapi, seleksi terbuka dan penilaian yang menggunakan mekanisme skoring itu tidak merekrut apoteker. Namun, tenaga medis umum.
”Dinkes berupaya maksimal mengelola obat,” katanya.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red