SUMENEP, (Transmadura.com) –Kades Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur memprotes pembangunan pos pantau di daerahnya. Sebab, pembangunan tersebut tidak melalui kordinasi dengan pihak desa, padahal lokasinya berada di Desa Tanjung.
Versi Desa Tanjung, Pos Pantau itu dibangun di sekitar pelabuhan rakyat desa Tanjung. Itu dilakukan untuk memantau transportasi laut, khususnya untuk penyeberangan ke pantai sembilan Giligenting. Pos pantau itu dibangun oleh Desa lain di Pulau Giligenting.
“Adanya pos pantau yang dibangun di sekitar pelabuhan Tanjung menjadi keberatan kami. Sebab, itu dibangun tidak atas kordinasi sama sekali dengan pihak Tanjung. Padahal, lahannya berada di atas hak Desa Tanjung, ” kata Kades Tanjung Salamet saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dia mengungkapkan, seharusnya pembangunan itu meminta izin terlebih dahulu kepada desa. Sehingga, bisa dikordinasikan dengan baik. “Ini moro-moro langsung melakukan pembangunan, jelas kami menentang. Pembangunan apapun harus kordinasi dengan kita di desa, ” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk masuk ke pelabuhan memang menarik retribusi, tapi itu sudah diatur dalam peraturan desa. “Apa yang salah, itu sudah ada aturannya. Sebab, di pelabuhan ini merupakan akses yang bisa dilalui ke wisata pantai sembilan, maupun Gili Labak. Nanti pemenuhan fasilitas menjadi tanggungjawab kita, apa salah ketika ada retribusi, ” tukasnya. (Asm/)