banner 728x90
Tak Berkategori  

Rusaknya Pekerjaan Jalan Aspal di Desa Larangan Pereng, Pihak Desa Terkesan Saling “Lempar”


SUMENEP, (TransMadura.com) – Kondisi rusaknya pekerjaan jalan aspal di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir. Bahkan pihak desa terkesan saling lempar tanggungjawab.

Pasalnya, pekerjaan Jalan aspal berlokasi di Dusun Taretah. Bahkan saat ini tidak berparasasti dengan kondisi jalak rusak parah.

banner 728x90

Informasinya program tersebut adalah bantuan hibah provinsi anggaran tahun 2019 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Anehnya, jalan yang baru seumur jagung, dengan kondisi saat ini rusak parah, namun pihak desa tersekasan saling lempar tanggungjawab. “Itu bukan saya yang mengerjakan, tapi saya yang memberi program pokmas itu,” kata Ketua AKD Pragaan, H. Moh Iksan, Kamis, (1/10/2020).

Sehingga, soal pekerjaan dirinya mengaku, tidak tau, dengan kondisi pekerjaan jalan yang saat ini sudah rusak. “Kami tidak tau dengan rusaknya jalan itu, bukan saya yang mengerjakan, itu program dari saya pekerjaan program dari anggota dewan provinsi. sebesar Rp. 75 juta,” ngakunya

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kades Larangan Perreng, Imam mengaku, bahwa pekerjaan itu hanyalah titipan. “Itu pekerjaan titipan dari AKD,” ucap Imam, Senin, (31/8/2020).

Imam memaparkan, pekerjaan itu bukan anggaran DD, melainkan pokmas. “Itu bukan pekerjaan DD tapi pokmas,” ujarnya.

Dia menegaskan, rusaknya jalan itu, disebabkan karena kondisi tanah gerak, sehingga, tidak akan bertahan lama. “Lokasi itu kondisi faktor tanah gerak,” ucapnya.

Selain itu, lokasi itu, jalan tanjakan cukup tinggi, untuk pekerjaan maksimal agak kesulitan. “Tanjakan cukup tinggi, untuk maksimal agak kesulitan, dari tingginya sering tragedi pic Up guling di lokasi itu,” tutupnya.

Sahrul Gunawan, Direktur Sumenep Independen (SI), bahwa hasil investigasi lokasi pekerjaan diduga dikerjakan asal asalan.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

“Kondisi pekerjaan itu, saat ini sudah hancur, Ini sudah patut diduga dikerjakan tidak sesuai juknis,” katanya.

Bahkan, dilokasi tidak transparansi anggaran, muncul kecurigaan dirinya bahwa ada kesengajaan menutupi pekerjaan, sebab tidak ada prasasti, ini yang kami sesalkan ada apa,” ungkapnya.

Sehingga, pria asal kepulauan ini, menyatakan, bahwa pekerjaan tersebut informasinya dilapangan dari angagaran dana desa (DD) tahun 2019.

“Informasi warga pekerjaan itu dikerjakan tahun 2019,” ungkapnya.

Dia menyatakan dengan tegas, akan mengembangkan pekerjaan dari anggaran pemerintah ini. “Akan kubawa persoalan ini karana hukum. Ini sudah tidak wajar melihat kondisi pekerjaan, belum satu tahun sudah rusak parah,” tukasnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *